Blog & News

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Keputusan: Melansir situs Setkab, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan libur nasional tahun 2022 sebanyak 16 hari. Penetapan libur nasional dan cuti bersama diklaim berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Muhadjir.

Tujuan: Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Catatan: Penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19.

Libur nasional: Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April : Wafat Isa Almasih

1 Mei : Hari Buruh Internasional

2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember : Hari Raya Natal

Artikel ini diambil dari : https://asumsi.co/post/6983/daftar-hari-libur-nasional-2022-yang-ditetapkan-pemerintah

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MRP Law Office

MR & Partners Law Office (MRP) was founded in 2004 to provide a professional, comprehensive and compassionate legal services for all facets of society within the Republic of Indonesia as well as abroad.

Blog & News Category

Most Popular

Related Posts

Giring Dianggap Blunder Rugikan PSI

Pernyataan Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha soal “Anies Pembohong” dinilai tendensius. Tak heran kalau kritik balik pun banyak dilontarkan untuk mantan vokalis