Merokok Saat Berkendara Berpotensi Didenda
Polda Metro Jaya menyatakan pengendara kendaraan bermotor yang merokok bisa terkena denda. Sanksi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Polda Metro Jaya menyatakan pengendara kendaraan bermotor yang merokok bisa terkena denda. Sanksi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Please fill out the form below to request a callback.
We will get back to you as soon as possible.